Budaya Dalam Adat Batak

Ritual Atau Tradisi Kematian Dalam Adat Batak


BAB I

Pendahuluan

Latar Belakang    
   
    Budaya, sebuah masyarakat yang turun menurun melekat dalam kehidupan suatu entitas masyarakat dalam kawasan tertentu. Sebuah budaya yang beragam di dunia ini membuat bumi ini penuh dengan keanekaragaman budaya. Keanekaragaman budaya inilah yang membuat suatu kehidupan masyarakat menjadi menarik. Masyarakat di timur, di barat psti memiliki perbedaan. Terkadang suatu perbedaan membuat kita merasa resah satu sama lainnya. Pasti budaya memiliki sejarahnya masing - masing. Maka dari itu timbul kepercayaan masyarakat dari suatu hal yang berhubungan dengan kehidupan masing - masing wilayah. Dalam kehidupan bermasyarakat, suatu budaya telah terkikis oleh modernisasi global. Globalisasi membuat budaya suatu bangsa menjadi hilang. Mengapa demikian? karena masyarakat zaman sekarang lebih menyukai hal yang berbau modern. Seperti handphone, game, film, dll. Disisi lain, suatu budaya sangat penting untuk dimiliki suatu bangsa. Budaya adalah ciri khas sebuah bangsa, apabila suatu bangsa tidak memiliki budaya, maka bangsa itu merupakan bangsa yang tidak akan dikenal oleh bangsa lain.
        
       Indonesia mempunyai beragam suku bangsa, dan budaya, berbagai macam adat atau tradisi yang dimiliki daerah yang berbeda - beda termasuk suku batak. Suku batak merupakan salah satu suku bangsa Indonesia yang terletak di Sumatera Utara mempunyai tradisi upacara adat di setiap masa mengandung (kehamilan), kelahiran, pernikahan, hingga kematian. Dalam hal kematian, suku batak mempunyai tradisi yang unik kematian identik dengan pesta dan suka cita. Orang yang mati mempunyai tingkatan kematian dan akan mengalami perlakuan khusus, untuk tingkatan kematian dibagi menjadi 2 bagian yaitu tingkatan bagi yang sudah berumah tangga dan bagi yang belum berumah tangga.

     Dalam hal ini, Upacara kematian pada masyarakat Batak Toba merupakan pengakuan bahwa masih ada kehidupan lain dibalik kehidupan di dunia ini. Adapun maksud dan tujuan masyarakat Batak Toba untuk mengadakan upacara kematian itu tentunya berlatar belakang kepercayaan tentang kehidupan . Saur matua adalah orang yang meninggal dunia telah beranak cucu baik darianak laki-laki maupun anak perempuan. Saur artinya lengkap/sempurna dalam kekerabatan, telah beranak cucu. Karena yang telah meninggal itu adalah sempurna dalam kekerabatan, maka harus dilaksanakan dengan sempurna. Lain halnya dengan orang yang meninggal sari matua. Kalaupun suhut membuat acara adat sempurna sesuai dengan Adat Dalihan Na Tolu, hal seperti itu belum tentu dilakukan karena masih ada dari keturunannya belum sempurna dalam hal kekerabatan. Dalam melaksanakan sesuatu upacara harus melalui fase-fase (tahapan-tahapan) yang harus dilalui oleh setiap yang melaksanakannya.




Bab II
Tinjauan


Adapun tahapan-tahapan yang harus dilalui adalah sebagai berikut:


Tingkatan tradisi prosesi kematian bagi yang telah berumah tangga : 
Mate Di Paralang-alangan 
Mate Di Paralang-alangan atau Mate Punu berarti meninggal pada saat sudah berumah tangga (sudah menikah) namun belum memiliki keturunan.
Mate Mangkar
Mate mangkar berarti meninggal pada saat sudah menikah (berumah tangga) dan meninggalkan beberapa orang anak yang masih kecil-kecil.
Mate Hatungganeon
Mate Hatungganeon berarti meninggal dan sudah memiliki anak-anak, beberapa di antara anaknya sudah ada yang menikah namun belum memiliki cucu.
Mate Sari Matua
Mate Sari Matua berarti meninggal dengan meninggalkan anak-anaknya dan sudah pula bercucu, namun ada di antara anak-anaknya tersebut yang belum menikah.
Mate Saur Matua
Mate Saur Matua berarti meninggal dalam keadaan anak-anaknya sudah menikah semua dan sudah memiliki anak (cucu dari orang yang meninggal tersebut).
Mate Saur Matua Bulung
Mate Saur Matua Bulung berarti meninggal dengan meninggalkan anak-anaknya yang telah menikah dan memiliki cucu, bahkan cucunya sudah pula berketurunan (cicit dari orang yang meninggal tersebut)

Tingkatan prosesi kematian  bagi jenazah yang belum berumah tangga :
Mate Di Bortian
Mate Di Bortian berarti meninggal pada saat masih dalam kandungan. Tradisi atau prosesi adat kematian belum berlaku karena langsung dikubur tanpa peti mati.
 Mate Poso-poso
Mate poso-poso berarti meninggal saat masih bayi. Tradisi atau prosesi adat kematian yaitu jenazah ditutupi selembar ulos (kain tenunan khas Batak) yang diberikan oleh orang tuanya.
 Mate Dakdanak
Mate dakdanak berarti meninggal saat masih kanak-kanak. Tradisi atau prosesi adat kematian yaitu jenazah ditutupi oleh ulos (kain tenunan khas Batak) yang dilakukan oleh tulang (paman/saudara laki-laki dari ibu).
 Mate Bulung
Mate bulung berarti meninggal pada saat remaja atau menjelang dewasa. Tradisi atau prosesi adat kematian sama dengan mate dakdanak, yaitu jenazah ditutupi ulos dari tulang.
Mate Ponggol
Mate ponggol berarti meninggal pada saat berusia dewasa namun belum menikah. Tradisi atau prosesi adat kematian sama dengan mate dakdanak dan mate bulung, yaitu jenazah ditutupi ulos oleh tulang.




BAB III
Penutup Kesimpulan

      Daerah Sumatra Utara meliki kebudayaan yang beraneka ragam dalam bentuk adat istiadat, seni tradisional, dan bahasa daerah. Masyarakat terdiri atas beberapa suku, seperti melayu, nias, batak toba, batak karo, simalungun, tapanuli tengah, tapanuli selatan (meliputi sipirok, angkola, padang, bolah, dan mandailing). Serta penduduk pendatang seperti minang, jawa, dan aceh yang bawa budaya serta adat istiadat sendiri. Semua etnis memiliki budaya masing - masing, mulai dari agama, adat istiadat, upacara adat dari daerah, jenis makanan, dan pakaian juga memiliki suatu khas atau ciri dari setiap daerah. Keragaman budaya tersebut sangat mendukung untuk digunakan sebagai pusat pariwisata maupun cagar budaya di Sumatra Utara.